Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan jajarannya agar membaca kembali dengan teliti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2018. Dan, jika masih ada item yang tak fokus, atau tidak jelas hasilnya, ia minta dicoret saja. Sebab, apapun dalam penganggaran basisnya harus pada hasil.
Tjahjo mengatakan itu di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (18/12). Menurut Tjahjo, dalam penganggaran, fokus harus diutamakan. Itu yang mesti jadi prioritas. Sebab Presiden sudah mengingatkan, agar dalam proses penganggaran basisnya pada hasil. Jangan ada lagi, program yang tidak jelas hasilnya.
"Walaupun DIPA 2018 sudah tersusun dengan rapi, tapi tolong dibaca lagi dengan detail per item. Yang tidak fokus lansung dicoret," kata Tjahjo.
Tjahjo juga mengingatkan, jangan ada lagi pemborosan anggaran. Karena itu ia minta, teliti kembali DIPA yang telah di susun. Sisir kembali seluruh item dengan teliti. Jika masih ada yang tak fokus, apalagi berpotensi memboroskan anggaran, langsung dicoret saja. Program yang disusun harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya berharap tidak ada pemborosan pada anggaran kali ini. Saya juga minta menghapus program yang tidak bermanfaat untuk masyarakat umum. Kalau penyerapan habis tapi program tidak fokus dicoret. Lalu manfaat program itu gimana? Manfaatnya ada tidak untuk masyarakat secara umum? Kalau tidak ada bisa digabung atau dicoret," tutur Tjahjo.
Jangan lagi, lanjut Tjahjo, ditemukan program yang tak efesien. Hanya untuk sekedar agar anggaran habis terserap. Tapi, hasilnya tak fokus. Bahkan tak efesien. Kuncinya, bermanfaat, efisien dan efektif. Ia contohkan, ada sebuah program, anggarannya Rp 300 juta. Tapi untuk pelaksanaan program itu, anggaran yang dialokasikan tidak lebih dari Rp 100 juta. Sementara sisanya Rp 200 juta habis untuk ATK, rapat-rapat dan sebagainya. Hal seperti itu, jangan sampai terjadi lagi.
"Nah ini manfaat dari program itu kurang dari 100 juta. Jadi tolong dibongkar kembali dan disinkronkan," katanya.
Copyright 2013 @ Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politk - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia