-
Menurut Riza, verifikasi parpol sesungguhnya ada di tangan rakyat. Kedaulan rakyat yang menentukan sebuah parpol bisa ikut pemilu atau tidak.
"Mau partai besar dan kecil, semua kembali kepada rakyat, biarlah rakyat yang menentukan pilihan di pemilu nanti," kata dia di kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/10)
Kepada KPU, Riza berharap agar melakukan proses dan tahapan verifikasi parpol secara transparan, jangan sampai mengambil hak atau kewenangan rakyat yang mendeligitimasi keberadaan parpol.
"Apakah nanti parpol di Parlemen hanya tetap 10, bertembah atau berkurang, itu merupakan kedaulatan rakyat. Sebisa mungkin parpol mempersiapkan segala sesuatunya agar bisa meyakinkan rakyat bahwa mereka pantas untuk dipilih," ujar politisi Partai Gerindra ini.
KPU membuka pendaftaran verifikasi kepada parpol agar bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Dalam Peraturan KPU (PKPU) 7/2011 mengatur Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Files Download :