Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mendorong agar semua isu di RUU Pemilu diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Diharapkan juga agar parpol pendukung Pemerintah bisa solid, bersatu dalam menyamakan pandangan serta sikap.
Arif mendorong agar parpol tak terlalu bersikeras dengan pendapatnya masing-masing. Baginya, sikap demikian menjadi penting sehingga waktu yang tersedia untuk lobi antarfraksi hingga 20 Juli mendatang bisa berlangsung dengan baik.
"Bagi kami, jalan musyawarah mufakat harus kita utamakan," kata Arif, Selasa (20/6).
Secara khusus, Arif juga berharap agar semua fraksi pendukung Pemerintah bisa bersatu dan menyamakan pandangan atas berbagai isu yang ada. Menurut dia, salah satu penyebab belum selesainya pembahasan isu RUU Pemilu adalah fraksi pendukung Pemerintah sudah punya arah sama, namun belum memiliki titik temu terkait perkara yang ada.
Disampaikan Arif, semua pihak harus bersedia menyatukan kepentingan demi menyelesaikan proses revisi UU itu. Dan apabila tidak selesai, tentu saja ada opsi kembali ke UU lama diikuti penerbitan Perppu oleh Pemerintah.
“Kalau semua mengambil posisi sangat keras, terutama terhadap pemerintah, maka kami sebagai fraksi utama pendukung pemerintah akan memberi dukungan sepenuhnya. Termasuk soal Perppu. Karena tugas utama kami adalah menjaga pemerintahan," jelas Arif.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Nasdem, Johnny G.Plate, menegaskan pihaknya siap melakukan upaya apapun dalam penyelesaian RUU Pemilu. Dan kalaupun tak selesai, Nasdem siap mendukung Pemerintah mengeluarkan Perppu Pemilu.
"Jika lobi buntu, Perppu bisa dikeluarkan Pemerintah. Dan kami siap juga jika pemerintah mengeluarkan kebijakan apapun, termasuk Perppu sekali pun," tandas Johnny.
Copyright 2013 @ Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politk - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia