Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengharapkan hasil revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum dapat diterima dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk panitia khusus (Pansus) Revisi UU Pemilu untuk membahas tentang tata cara Pemilu 2019, yang ditargetkan rampung pada April mendatang.
"Yang paling penting, masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak menjadi kontroversi. Saya kira bulan April itu selesai," kata Presiden Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).
Presiden mengatakan, saat ini proses revisi UU, baik dalam menyusun regulasi pemilihan umum maupun aturan lainnya, masih berlangsung di DPR.
"Proses politik dalam menyusun regulasi UU Pemilu masih dalam proses di DPR. Kita tunggu hasil yang ada di sana. Nanti, akan saya sampaikan pada saatnya," kata Presiden.
Copyright 2013 @ Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politk - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia