Ketua Kemitraan untuk Pemilu, Ramlan Surbakti, menganjurkan agar pemilu 2019 dipisahkan antara pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal. Pemisahan kedua pemilu tersebut, akan membuat pemerintahan berjalan secara efektif.
Sebagaimana diketahui, Mahkamh Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa tahun 2019 akan digelar pemilu presiden dan legislatif secara bersamaan. Pemerintah sendiri, sedang menyusun kerangka hukum penyelenggaraan pemilu serentak tersebut dengan menyatukan sejumlah Undang-undang (UU) Pemilu.
"Pemilu nasional dipisahkan dari pemilu lokal mempunyai tiga tujuan. Pertama, agar pemerintahan presidensial lebih efektif kalau mayoritas anggota DPR mendukung presidennya. Di daerah juga begitu, pemerintah daerah akan efektif kalau kepala daerah didukung mayoritas anggota DPRD. Itu bisa dicapai kalau DPR dan presiden, DPRD dan kepala daerah, dipilih bersamaan," ujar Ramlan di Jakarta Selatan, Minggu (17/7).
Kedua, lanjut Ramlan, pemisahan pemilu tersebut juga membantu konsolidasi demokrasi sehingga rakyat semakin berdaulat. Ketika pemilu nasional, katanya, rakyat memilih pemimpin nasional berdasarkan penilaian terhadap pejabat lokal. Begitu pun sebaliknya, ketika pemilu lokal, pemilih akan menilai berdasarkan pejabat nasional.
"Jadi rakyat bisa memberi 'hukuman' dan 'hadiah'. Hadiah berarti partai dipilih lagi. Kalau kinerja nggak bagus, diberikan hukuman dan ditinggalkan," tandas dia.
Ketiga, tambah Ramlan, pemisahan pemilu nasional dan lokal bakal menciptakan penyelenggaraan pemilu yang efisien karena anggaran bisa berkurang. Dia mencontohkan, pemilu lokal menjadi efisien karena hanya berlangsung dua pemilu, yakni pemilihan kepala daerah dan DPRD.
"Kalau pemilu presiden dan DPR, DPD bersamaan dengan pemilu DPRD, maka isu daerah akan tertutupi. Orang lebih peduli pada isu nasional. Isu nasional dan lokal dipisah. Nasional ya nasional. Lokal ya isu otonomi daerah," terang Mantan Ketua KPU ini.
Lebih lanjut, Ramlan menilai, jika pemilu serentak tidak dipisahkan akan merepotkan pemilih. Dirinya membayangkan, bagaimana rumit pemilihan ketika 5 pemilu diselenggarakan secara bersamaan. Menurutnya, bisa jadi pemilih akan memilih dan mencoblos asal-asalan.
"Bahkan, waktunya juga secara teknis repot. Selama ini kan 4 pemilu, pemungutan suara mulai jam 7 berakhir bisa jam 1. Dengan pemilu presiden, saya nggak yakin jam 1 siang bisa selesai. Mungkin jam 4 baru selesai perhitungan, selesianya mungkin pagi," ungkap dia.
"Ini jadi tantangan. Makin pagi, makin banyak yang tinggalkan TPS, pengawasannya bagaimana. Secara teknis tidak applicable. Karena nggak mungkin pemungutan suara hanya sampai jam 1," tambahnya.
sumber : kompas.com
Copyright 2013 @ Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politk - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia