Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa jumlah pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 bisa bertambah dan berkurang. Terkait kepastian berkurang atau bertambahnya pemilih ini, KPU menilai tergantung hasil pengecekan di lapangan.
“Saya belum cek pastinya, tapi bisa jadi kondisinya seperti itu. Daftar Pemilih Sementara (DPS) ada selisih dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), tidak fix betul seperti yang ada di DP4, pasti memang akan bertambah atau berkurang,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Riskiyansyah saat dihubungi Rabu (16/9).
Menurutnya, pemilih bertambah karena sejumlah faktor, di antaranya bertambahnya penduduk yang berusia 17 tahun dan adanya penduduk yang pindah domisili. Sementara pemilih bisa berkurang, lanjut Ferry terjadi karena penduduk yang meninggal, tidak penuhi syarat lagi seperti pindah status jadi TNI dan Polri.
“Diyakini ada juga ketika dicek di lapangan ada beberapa penduduk yang tidak mempunyai identitas,” tambah Ferry.
Dalam penjelasan sebelumnya, Ferry menuturkan bahwa DPS merupakan hasil pemutakhiran setelah pencocokan dan penelitian di lapangan. DPS tersebut, katanya bersumber dari DP4 yang dicocokkan dengan data pemilih terakhir di Pilpres 2014.
“Data itu diharapkan akurat dan tidak ada lagi masyarakat yang telah memiliki hak pilik tak terdaftar,” ungkap Ferry.
Pada 10 September yang lalu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengumumkan jumlah DPS sebanyak 97.408.604 pemilih. Angka itu berdasarkan data yang diterima KPU dari 283 kabupaten dan kota. Kala itu, daerah yang belum menyerahkan berita DPS itu tersebar di Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Sementera jika kita mengecek DPS per hari ini (Kamis, 17/9) http://data.kpu.go.id/dps2015.php, jumlah DPS sudah mencapai 98.315.987 pemilih dari 32 provinsi. Jumlah DPS ini diambil dari 236.925 TPS.
sumber : beritasatu.com
Copyright 2013 @ Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politk - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia