Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendorong pasangan capres dan cawapres untuk menghormati proses penyelesaian sengketa hasil pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menyerukan kepada kedua belah pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden agar menghormati proses yang berlaku,” ujar ketua BEM UI 2014 M Ivan Riansa, dalam konferensi pers di kafetaria UI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (4/8).
Dalam konferensi pers tersebut, Ivan ditemani oleh wakil ketua BEM UI Ahmad Mujahid dan ketua BEM Fakultas Kedokteran UI Dewi Rendra Hadi.
Ivan menilai bahwa kontestasi pemilihan umum capres dan cawapres belum berakhir, meskipun secara resmi KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres dengan perolehan 53,15 persen.
“Proses pilpres masih berlanjut pasca penetapan oleh KPU, yakni proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK,” tuturnya.
BEM UI juga mendukung agar penyelesaian sengketa di MK dilaksanakan secara jujur dan adil.
“Kami mendukung proses penyelesaian PHPU oleh MK agar menghasilkan putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia,”pungkas Ivan.
Ketika ditanya apakah ini menunjukkan sikap resmi BEM UI, Ivan mengiyakan. “Dengan saya menyampaikan konferensi pers ini selaku ketua BEM UI, maka ini menunjukkan pernyataan resmi BEM UI,” tandasnya.
sumber : beritasatu.com
Copyright 2013 @ Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politk - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia