Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat PPS, PPK, KPU Kota/Kabupaten, KPU Provinsi hingga Pusat harus bekerja keras mengawasi proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung saat ini. Tujuannya untuk mencegah munculnya friksi negatif dalam pelaksanaan Pilpres yang judur, adil, transparan, dan tanpa intimidasi.
Selain Bawaslu maupun Panwaslu di daerah, pengawas dari masing-masing kandidat capres dan cawapres juga harus memiliki kemampuan dalam melakukan pengawasan rekapitulasi suara. Pengawas dari tim pasangan capres jangan hanya menonton proses rekapitulasi suara, namun juga turun berperan secara aktif.
Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Sabtu (12/7). Hal itu dikatakan Titi terkait kemungkinan adanya kecurangan mulai dari perhitungan suara, rekapitulasi suara hasil pilpres 9 Juli lalu.
"Potensi kecurangan akan selalu ada. Di tengah pasangan yang bertarung hanya dua calon sebenarnya sulit melakukan kecurangan kalau ada pengawasan secara ketat. Pengawas dari Bawaslu ada, dari dua kandidat ada, yang penting semua harus berperan aktif," katanya.
Terkait potensi kepala daerah yang menjadi tim sukses melakukan intervensi rekapitulasi perhitungan suara, menurut Titi bisa saja terjadi. Untuk itu, pengawas pemilu dan tim pasangan calon harus mewaspadai segala pergerakan yang terjadi di lapangan.
"Terlalu gegabah kalau rekapitulasi diintervensi oleh kepala daerah. Kalau sampai ada kecurangan maka tim pasangan calon gagal mengawal juga," ucapnya.
Titi meminta masyarakat proaktif memantau proses rekapitulasi suara. Proses rekapitulasi dari tingkat bawah hingga KPU Pusat harus dikawal bersama dan prosesnya harus terbuka.
"Pengawas pemilu jangan hanya sekedar hadir secara fisik kemudian tidak mampu mengawal proses. Ini yang harus ditekankan," tegas Titi.
sumber : beritasatu.com
Copyright 2013 @ Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politk - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia