Pemilu 2014 merupakan tahapan strategis untuk kembali meluruskan jalannya demokrasi.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memaparkan konsolidasi demokrasi di negara demokrasi baru akan tercipta pada pemilu ketiga dan keempat.
"Pada pemilu pertama dan kedua pascademokrasi masih mencari bentuk. Maka, kita menemukan banyak yang terasa kurang, itu merupakan hal yang wajar," kata Hamdan saat memberi sambutan pada Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif 2014 untuk Partai Amanat Nasional (PAN) di Cisarua, Bogor (17/1)
Pada Pemilu 2014 merupakan kesempatan untuk kembali meluruskan jalannya demokrasi. "Pengalaman saya selama ini menangani lebih dari 500 perkara pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada), saya menemukan belum ada perbaikan yang signifikan dari proses pemilu. Masih terdapat kecurangan dalam penyelenggaraan demokrasi," lanjutnya.
Motor utama dalam rangka memperbaiki demokrasi adalah partai politik. Hal tersebut lantaran dari wakil rakyat sampai pemerintahan ada unsur parpol. "Pimpinan parpol perlu kader calon pemimpin untuk mengatur jalannya negara dan bangsa ke depan. Ada bahaya ketika parpol tidak bisa mengontrol dirinya," tegas Hamdan.
Hamdan memaparkan Indonesia telah mengalami berbagai macam demokrasi, yakni sistem demokrasi yang sangat liberal dengan sistem pemerintahan parlementer menggunakan UUD Sementara (UUDS) 1950. "Jadi selama 1950-1959 Indonesia sangat liberal, perdebatan dan parpol bebas mengikuti pemilu dan mendapat kursi legislatif," jelasnya.
Selanjutnya, adalah demokrasi terpimpin yang dicetuskan Presiden Soekarno. "Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang bekerja dan berjalan sesuai budaya Indonesia," lanjut Hamdan.
Pada era kepemimpinan Soeharto, dicetuskan demokrasi Pancasila, berlandaskan dasar negara. Sayangnya, demokrasi tersebut tidak memberikan kebebasan bagi rakyatnya. Hingga, Soeharto lengser pada 1998.
"Sampai memasuki era reformasi, namanya masih demokrasi Pancasila. Namun, kita telah mengubah UUD, struktur pemerintahan. Sistem pemilu dimasukkan di dalam UUD. Anggota DPR, DPD, dan DPRD kemudian bisa dipilih di pemilu," papar Hamdan.
Secara garis besar, kata Hamdan reformasi telah berjalan baik di Indonesia. "Kita merasa sangat bangga, reformasi memberi kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk memimpin negara, ini luar biasa," ungkapnya.
Namun, imbuhnya, dalam reformasi, kebebasan luar biasa menjadi tidak terkontrol dan menimbulkan anarki. "Ini tidak salah, tapi mekanisme kontrol mesti ada. Kalau masyarakat terlalu kuat dan negara sangat lemah akan menimbulkan permasalahan baru," ujar Hamdan.
sumber : metrotvnews.com
Copyright 2013 @ Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politk - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia